Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Menurut Johanes Tanak, pihaknya sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut,
Mereka adalah , Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh,
lalu Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial dan juga Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Redhy Novarisza (Staf Hakim Agung GS),
Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri (masing-masing PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung),
Yosep Parera, dan Eko Suparno (masing-masing selaku Pengacara),
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login