Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor

Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengurusan perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.
Suap kepada hakim agung dalam bentuk dolar singapura senilai Rp2,2miliar diberikan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Uang suap diberikan senilai 202 ribu dolar sin, melalui perantara atau pengurusannya oleh dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK juga tengah mengusut dugaan penerimaan dari perkara lainya, diantaranya terkait pengurangan hukuman bagi koruptor seperti dari Edi Prabowo mantan menteri KKP dan lainya.*** Red (Rilis).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login