Dakwaan
Jaksa siap beri tanggapan atas Eksepsi yang diajukan Juanda dan Pengacaranya.
Kita (Jaksa) siap menanggapi ekspesi sepanjang bukan materi pokok, kita telah mendakwakan sesuai dengan perbuatan terdakwa yakni pasal 317 KUHP
Akan tetapi, Justru Juanda malah melaporkan Andi Tediarjo dengan dugaan menggelapkan uang sewa tersebut ke pihak kepolisian, pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Jakarta.
Atas laporan Polisi Nomor : LP/4684/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 08 Agustus 2019, tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kejaksaan tinggi Jawa barat.
Dan pada 04 Agustus 2020 dan perkaranya telah disidangkan dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang sebagaimana Putusan Nomor : 554/Pid.B/2020/PN.Ckr tanggal 30 Maret 2021 yang amarnya yaitu :
1. Menyatakan Terdakwa Andy Tediarjo The tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Pasal 372 KUHP, Dakwaan Kedua Pasal 385 ayat (4) KUHP Penuntut Umum.
Bahkan perkaranya telah ingkrah hingga Putusan Kasasi Mahkamah Agung.
Atas perbuatan dari Juanda mengakibatkan, Andi Tediarjo dan ke 3 pihak penyewa mengalami hal ketidaknyamanan dan ikut diperiksa oleh Penyidik kepolisian atas laporan palsu Juanda tersebut.
Oleh Jaksa Juanda dijerat dengan pasal 317 ayat (1) KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana ) tentang mengajukan laporan atau pengaduan tentang seseorang, sedangkan diketahuinya bahwa laporan atau pengaduan itu adalah palsu.
Atas pasal pencemaran nama baik tersebut Juanda terancam hukuman maksimal 4 tahun pidana penjara.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis3 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Internasional1 minggu ago
First Meeting Between URINDO and Pidu District, Chengdu Province Heralds New Start
-
Nasional1 minggu ago
Peluang Ekonomi Kreatif Dari Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
-
Nasional4 hari ago
Baru 3 Tahun Takeover , Management Sapphire Sky Hotel Raih Penghargaan ITTA 2024/2025