Nasional
JAM Intel Dorong Sinergi Nasional Cegah Perdagangan Orang
Jakarta, pantausidang– Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Dalam arahannya, Reda Manthovani menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Rencana Aksi Nasional periode 2025–2029 untuk menjaga masyarakat dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah berbagai informasi dan masukan dalam kegiatan ini diharapkan memperkaya wawasan mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar Reda.
Reda juga mengimbau seluruh jajaran intelijen kejaksaan untuk memperkuat pemantauan dan pemetaan praktik TPPO, termasuk memetakan modus operandi, negara tujuan, pelaku, korban, dan wilayah yang belum terjangkau sistem informasi ketenagakerjaan resmi.

Kejaksaan mendapat amanat dari Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 untuk melaksanakan empat tugas utama, yaitu pemetaan jaringan pelaku TPPO terkait WNA, pencegahan di bandara dan pelabuhan, sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2007 di daerah rawan, serta penyuluhan kepada tokoh agama dan organisasi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, serta para direktur di lingkungan JAM Intel dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait, termasuk KP2MI, Kemenaker, KemenPPPA, Kemendagri, BAIS TNI, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat I pada JAM Bidang Intelijen itu menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Direktur Perlindungan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H. dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara luring meliputi jajaran Eselon III dan IV JAM Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta, serta Kejari Kota Tangerang.
Sementara itu, peserta daring mencakup Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hongkong, dan Riyadh, serta Asisten Intelijen, Asisten Pidum, Kasi Intelijen, dan Kepala Cabang Kejari di seluruh Indonesia. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login