Connect with us

Nasional

Swasembada Lahan Rampasan Negara: Kejagung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan

Jamintel Reda Manthovani resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” untuk mendukung swasembada pangan nasional

Published

on

Gedung Jamintel Kejaksaan Agung RI (dok)

Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Program ini merupakan sebuah langkah strategis dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memanfaatkan lahan hasil rampasan negara dari kasus korupsi untuk ditanami padi guna meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.

“Ini adalah bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Dengan adanya program ini, kita berharap Indonesia tidak lagi bergantung pada impor beras dan petani dapat lebih sejahtera,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani dalam sambutannya, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selasa (25/3/2025).

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejagung, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum BULOG.

Reda menjelaskan, sebagai pilot project, program ini akan menggunakan 414 bidang tanah seluas lebih dari 3,3 juta meter persegi di Kabupaten Bekasi, yang berasal dari perkara Asabri atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Lahan ini nantinya, akan dimanfaatkan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mulai menghentikan impor beras pada 2025.

Kolaborasi

Dalam kerja sama ini, setiap institusi memiliki peran penting dalam bersinergi untuk swasembada pangan diantaranya, Kejagung mengelola lahan rampasan untuk pertanian. Sedangkan Kementerian Pertanian, menyediakan bibit, sarana, serta pembinaan petani.

Kemudian, dari PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk, dan dari Perum BULOG dengan membeli hasil panen untuk stabilitas pangan nasional.

Selain itu, kolaborasi ini juga akan mengatasi praktik tengkulak yang merugikan petani, memastikan harga yang adil, serta meningkatkan efisiensi produksi pangan melalui teknologi dan pendampingan langsung.

Reda menyebutkan, program “Jaksa Mandiri Pangan” bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan juga upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap program ini menjadi model bagi daerah lain, sehingga tanah rampasan negara bisa dioptimalkan untuk kepentingan rakyat. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai kedaulatan pangan,” pungkas Reda.

Dengan langkah inovatif ini, Kejagung menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending