Nasional
JAM-Pidmil dan Puspenkum Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke Taruna AKMIL di Magelang
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, yang diikuti oleh 438 Taruna AKMIL pada Jumat (16/5/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk taruna akademi militer.
Melalui program ini, Ali Ridho berharap para taruna dapat memahami hak dan kewajiban dalam bidang hukum, serta turut serta menekan angka kriminalitas di masyarakat.
“Program ini juga menjadi implementasi dari butir ketujuh Nawa Cita pemerintah,” tuturnya.
Kehadiran tim Kejaksaan disambut langsung oleh Gubernur AKMIL, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Dari pihak Puspenkum, hadir Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, serta Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Pledoi3 minggu ago
Penyesalan Zarof Ricar Terima Rp 5 M dari Lisa Rachmat, Kini Jadi Terdakwa di Usia Senja