Nasional
JAM-Pidmil dan Puspenkum Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke Taruna AKMIL di Magelang
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, yang diikuti oleh 438 Taruna AKMIL pada Jumat (16/5/2025)
Jakarta, pantausidang– Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, yang diikuti oleh 438 Taruna AKMIL pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Tujuannya adalah memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi dan menjadi teladan dalam lingkungan tugasnya di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) menyampaikan bahwa pembentukan satuan kerja JAM-Pidmil bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat serta penanganan perkara koneksitas.
“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Mayjen TNI Ali Ridho.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan JAM Pidmil juga untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, terutama dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login