Nasional
Ketahanan Pangan Terancam Jika Kebakaran Lahan Terulang
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan harus menjadi prioritas

Pemerintah pusat bersama pemda, pelaku usaha, dan masyarakat diminta sigap cegah kebakaran lahan demi ketahanan pangan dan energi nasional.
Pontianak, pantausidang – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi prioritas bersama seluruh elemen bangsa.
Ia menyatakan bahwa Kalimantan Barat merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara aktif dan terkoordinasi.
“Kita tidak bisa terus bersikap reaktif dan sporadis. Semua pihak, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat harus bergerak sebelum musim kemarau datang,” tegas Menteri Hanif saat membuka konsolidasi kesiapsiagaan karhutla di Pontianak, Jumat (17/5).
Penyelenggara kegiatan tersebut KLH/BPLH bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) serta pemerintah daerah serta kepala daerah se-Kalimantan Barat.
Berdasarkan data per 16 Mei 2025, terdeteksi 198 titik panas (hotspot) di Kalimantan Barat. Jumlah ini menurun 62 persen dari tahun lalu. Meski demikian, potensi kebakaran tetap tinggi, terutama memasuki perkiraan musim kemarau mulai Juni mendatang.
“BMKG sudah memetakan wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai zona waspada dini. Ini peringatan serius yang harus kita tindak lanjuti dengan langkah konkret,” ucap Hanif.
Ia menyoroti lemahnya upaya pencegahan di sejumlah perkebunan, khususnya yang berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Sepanjang 2015 hingga 2024, tercatat 79 areal HGU mengalami kebakaran dengan total luas mencapai 42.476 hektare. Beberapa di antaranya mengalami kebakaran berulang tanpa penanganan tuntas.
“Kita minta perusahaan lebih aktif mencegah, bukan sekadar menanggulangi saat api sudah menyala. Edukasi internal, kepatuhan SOP, dan kesiapan alat pemadam harus jadi standar,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.