Ragam
Janji Kooperatif Siswadi Buka Semua Daftar Ekspor Benur

Pantausidang, Jakarta – Tersangka suap izin ekspor Benur, Siswadi Pranoto, berjanji akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka semua data terkait ekspor benur.
Hal itu disampaikan Siswadi melalui penasihat hukumnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
“Kita sudah layangkan surat per 2 Desember bahwa Pak Siswadi berjanji akan kooperatif selama proses penyidikan,” kata penasihat hukum Siswadi, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menambahkan, sejak proses penggeledahan di kantor kliennya 30 November lalu, disaksikan seluruh karyawan, Siswadi dan perusahaannya juga sudah memberikan seluruh data ekspor benur yang jadi sengkarut hukum di KPK.
“Kami sampaikan ke penyidik pak Novel dan pak Damanik, seluruh karyawannya akan bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap ini semua. Bagaimana keterlibatan pak Siswadi atau staf-stafnya dalam proses pengiriman bayi lobster,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Praktek Ilegal Cuci Emas 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun