Ragam
Janji Kooperatif Siswadi Buka Semua Daftar Ekspor Benur

Pantausidang, Jakarta – Tersangka suap izin ekspor Benur, Siswadi Pranoto, berjanji akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka semua data terkait ekspor benur.
Hal itu disampaikan Siswadi melalui penasihat hukumnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
“Kita sudah layangkan surat per 2 Desember bahwa Pak Siswadi berjanji akan kooperatif selama proses penyidikan,” kata penasihat hukum Siswadi, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menambahkan, sejak proses penggeledahan di kantor kliennya 30 November lalu, disaksikan seluruh karyawan, Siswadi dan perusahaannya juga sudah memberikan seluruh data ekspor benur yang jadi sengkarut hukum di KPK.
“Kami sampaikan ke penyidik pak Novel dan pak Damanik, seluruh karyawannya akan bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap ini semua. Bagaimana keterlibatan pak Siswadi atau staf-stafnya dalam proses pengiriman bayi lobster,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login