Ragam
Janji Kooperatif Siswadi Buka Semua Daftar Ekspor Benur
Pantausidang, Jakarta – Tersangka suap izin ekspor Benur, Siswadi Pranoto, berjanji akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka semua data terkait ekspor benur.
Hal itu disampaikan Siswadi melalui penasihat hukumnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
“Kita sudah layangkan surat per 2 Desember bahwa Pak Siswadi berjanji akan kooperatif selama proses penyidikan,” kata penasihat hukum Siswadi, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menambahkan, sejak proses penggeledahan di kantor kliennya 30 November lalu, disaksikan seluruh karyawan, Siswadi dan perusahaannya juga sudah memberikan seluruh data ekspor benur yang jadi sengkarut hukum di KPK.
“Kami sampaikan ke penyidik pak Novel dan pak Damanik, seluruh karyawannya akan bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap ini semua. Bagaimana keterlibatan pak Siswadi atau staf-stafnya dalam proses pengiriman bayi lobster,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login