Ragam
Janji Kooperatif Siswadi Buka Semua Daftar Ekspor Benur
Pantausidang, Jakarta – Tersangka suap izin ekspor Benur, Siswadi Pranoto, berjanji akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka semua data terkait ekspor benur.
Hal itu disampaikan Siswadi melalui penasihat hukumnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
“Kita sudah layangkan surat per 2 Desember bahwa Pak Siswadi berjanji akan kooperatif selama proses penyidikan,” kata penasihat hukum Siswadi, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menambahkan, sejak proses penggeledahan di kantor kliennya 30 November lalu, disaksikan seluruh karyawan, Siswadi dan perusahaannya juga sudah memberikan seluruh data ekspor benur yang jadi sengkarut hukum di KPK.
“Kami sampaikan ke penyidik pak Novel dan pak Damanik, seluruh karyawannya akan bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap ini semua. Bagaimana keterlibatan pak Siswadi atau staf-stafnya dalam proses pengiriman bayi lobster,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Penyidikan4 minggu agoKPK Dalami Peran Vendor PT Multibox Indah dan PT Sinar Universal Labelindo di Pengolahan Karet Kementan
-
Saksi4 minggu agoKasus Pengadaan EDC BRI, KPK Kembali Panggil Dirut PT Mika Informatika Indonesia
-
Internasional3 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan


You must be logged in to post a comment Login