Connect with us

Justitia

Jejak Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP Herman Herry di Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Ditangani KPK

KPK usut dugaan keterlibatan politisi PDIP Herman Herry Adranacus dalam kasus dugaan korupsi bansos Presiden pada penanganan Covid-19

Published

on

Herman Herry
Politikus PDIP Herman Herry Adranacus. Foto: DOK. dpr.go.id.

Ivo mengaku pernah menanyakan langsung kepada Adi Wahyono terkait adanya perubahan jumlah paket yang didapat PT Anomali Lumbung Artha yang sebelumnya mendapat kuota 550.000 paket tetapi kemudian jumlah kuota paketnya menurun menjadi 300.000 sebagaimana dalam surat pesanannya.

Protes Ivo kepada Adi dilakukan agar PT Dwimukti Graha Elektrindo tidak rugi saat membeli atau memesan barang dari produsen. Pasalnya, Ivo harus berkomunikasi dengan pihak pabrik terkait jumlah barang yang dipesan. Setelah komplain Ivo ke Adi, kemudian ada penambahan kuota lagi untuk PT Anomali Lumbung Artha.

“Saksi (saya) tidak tahu Herman Herry pernah menelepon Adi Wahyono. Saksi (saya) tidak tahu Herman Herry pernah komplain ke Pak Menteri (Juliari Peter Batubara) karena saksi (saya) tidak pernah cerita masalah ini kepada Pak Herman Herry,” katanya.

Ivo memastikan, dia selalu melaporkan kepada Herman Herry ihwal penggunaan uang PT Dwimukti Graha Elektrindo maupun uang yang masuk ke perusahaan ini pada setiap tahap pengadaan bansos sembako Covid-19. Laporan tersebut tidak secara detail dan hanya bersifat umum saja. Misalnya penggunaan uang perusahaan sesuai pemesanan dan bagaimana jika ada kekurangan atau kelebihan.

“Herman Herry mengatakan hanya jangan sampai ada keterlambatan, karena nanti bisa mempengaruhi pembayaran ke Dwimukti,” tutur Ivo.

Lebih lanjut seingat Ivo, perusahaan lain yang membeli atau melakukan pemesanan (PO) sembako untuk bansos sembako Covid-19 ke PT Dwimukti Graha Elektrindo melalui Ivo yakni PT Junatama Foodia Kreasindo, PT Famindo Meta Komunika, dan PT Cipta Mitra Artha (tahap 11, 250.000 paket). Sedangkan untuk PT Tara Optima Primagro, PT Integra Padma Mandiri, dan PT Mesail Cahaya Berkat, Ivo mengaku lupa.

Ivo menceritakan, PT Junatama Foodia Kreasindo adalah perusahaan frozen food milik temannya yakni Andy Hoza Junardy yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo. Mulanya, Andy datang meminta bantuan kepada Ivo karena sedang masa pandemi Covid-19.

“Andy Hoza datang kepada saksi (saya) mengatakan ingin ikut bansos juga dan minta bantu kepada saksi (saya). Saksi (saya) mengatakan jika bisa dapat surat pemesanan dengan Kemensos, maka untuk template sama seperti PT Anomali Lumbung Artha,” paparnya.

Ivo lantas membenarkan isi BAP-nya nomor 20 terkait dengan suplai sembako dari PT Dwimukti Graha Elektrindo untuk PT Junatama Foodia Kreasindo, PT Famindo Meta Komunika, dan PT Tara Optima Primagro serta keuntungan yang diperoleh PT Dwimukti Graha Elektrindo. Setiap perusahaan dibanderol Rp30.000 per paket sebagai keuntungan yang harus disetorkan ke dan diterima oleh PT Dwimukti Graha Elektrindo.

Masing-masing, suplai sembako ke PT Junatama Foodia Kreasindo untuk tahap 5–11 dengan total kuota 1.613.100 paket dan keseluruhan keuntungan PT Dwimukti Graha Elektrindo Rp48,393 miliar, suplai sembako ke PT Famindo Meta Komunika tahap 8–12 dengan total kuota 1,23 juta paket dan keseluruhan keuntungan PT Dwimukti Graha Elektrindo Rp36,9 miliar, dan suplai sembako ke PT Tara Optima Primagro untuk tahap 12 kuota 250.000 paket dan keuntungan PT Dwimukti Graha Elektrindo Rp7,5 miliar.

“Saksi (saya) mengetahui ada beberapa perusahaan yang mengambil barang atau PO dari saksi (saya) yaitu tahap 11 yaitu PT Cipta Mitra Artha 250.000, tetapi saksi (saya) tidak ingat detailnya karena di tahap akhir saksi (saya) sudah tidak aktif,” tandas Ivo.

Sementara itu, Eko Budi Santoso selaku ajudan Juliari Peter Batubara (2019–Desember 2020) mengungkapkan, dia mengetahui bahwa kala itu Herman Herry menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR. Sekitar April atau Mei 2020, Eko pernah diperintahkan oleh Juliari selaku Menteri Sosial untuk menghubungi ajudan Herman guna mengundang Herman datang ke kantor Kemensos. Alasan perintah itu diberikan Juliari karena Herman sudah janjian dengan Juliari. Seingat Eko, waktu itu sudah berlangsung kegiatan pengadaan bansos sembako Covid-19 dan sudah ada yang dilakukan distribusi. Akhirnya pertemuan Juliari dan Herman terjadi di ruang kerja Menteri Sosial.

“Dalam pertemuan antara terdakwa (Juliari Peter Batubara) dengan Herman Herry jadi terlaksana pada jam makan siang selama sekitar 30-60 menit di ruang terdakwa. Pertemuan tersebut hanya dihadiri dua orang saja yakni terdakwa dan Herman Herry. Setelah pertemuan terdakwa dan Herman Herry tersebut, ada pertemuan lagi pada jam makan siang di ruang terdakwa. Pertemuan terdakwa dan Herman Herry sebanyak dua kali di jam makan siang di ruangan terdakwa,” kata Eko, sebagaimana tercantum dalam putusan atas nama Juliari.

Dia mengakui mendampingi Juliari saat perjalanan dinas di Malang, Jawa Timur. Sabtu pagi, 5 Desember 2020, Juliari masih berada di hotel di Malang dan ada informasi berita media massa terkait dengan OTT yang dilakukan KPK. Kemudian, Juliari memerintahkan Eko menghubungi pihak-pihak tertentu guna mencari informasi tentang OTT KPK. Di antaranya, Juliari memerintahkan Eko menghubungi Herman Herry melalui ajudan Herman tetapi tidak ada respon. Eko lantas menghubungi sopir Herman.

“Alasan saksi (saya) diminta terdakwa (Juliari) untuk menghubungi Herman Herry melalui ajudannya, setahu saksi (saya) karena Herman Herry selaku Ketua Komisi III dan satu partai dengan terdakwa,” tegasnya.

Eko menceritakan, semula Juliari akan kembali dari Malang ke Jakarta menggunakan pesawat privat jet. Tetapi batal. Juliari lebih memilih kembali ke Jakarta lewat darat dengan menggunakan mobil. Untuk itu, Eko berkoordinasi dengan protokoler agar menyediakan mobil.

“Kembali ke Jakarta lewat darat menggunakan mobil, karena saksi (saya) diminta terdakwa (Juliari), waktu itu ada running text OTT KPK. Pada waktu itu pada sekitar pukul 10-an terdakwa menyampaikan kepada saksi (saya) untuk kembali ke Jakarta lewat darat dengan menggunakan mobil sambil lihat perkembangan berita,” ucap Eko. *** Red / SLU & SPR.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Advertisement

Facebook

Tag

Trending