Tersangka
Kadisdikbud Maluku Utara Imran Jakub Ditahan KPK
“Pemberian dari IJ sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp210 juta. Dan pemberian dari IJ setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku Utara sebesar Rp1.027.500.000 (Rp1,02 miliar),” tuturnya.
Asep memastikan, selain Imran, pihaknya akan terus menelusuri oknum pejabat yang turut memberikan uang suap jual beli jabatan.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (8/5/2024).
Bukti awal dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar. Sementara, dalam berkas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Gani didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait penerimaan suap dengan total Rp5,9 miliar dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp100,2 miliar. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora