Tersangka
Kadisdikbud Maluku Utara Imran Jakub Ditahan KPK

“Pemberian dari IJ sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp210 juta. Dan pemberian dari IJ setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku Utara sebesar Rp1.027.500.000 (Rp1,02 miliar),” tuturnya.
Asep memastikan, selain Imran, pihaknya akan terus menelusuri oknum pejabat yang turut memberikan uang suap jual beli jabatan.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (8/5/2024).
Bukti awal dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar. Sementara, dalam berkas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Gani didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait penerimaan suap dengan total Rp5,9 miliar dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp100,2 miliar. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19