Rilis
KAI Daops 1 Buka Layanan Vaksin Dosis 3 di Sta Gambir dan Senen
Kepala Humas Daops 1 Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya menghimbau bagi calon penumpang mempersiapkan vaksin booster sehari sebelum berangkat
Pantausidang, Jakarta – PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain TNI, Polri dan Dinas Kesehatan memberikan layanan vaksinasi dosis ke 1 sampai dengan dosis ke 3 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.
Kepala Humas Daops 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya menghimbau bagi calon penumpang mempersiapkan vaksin booster sehari sebelum keberangkatan.
“Daop 1 Jakarta menghimbau calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.,” ujarnya.
Eva menambahkan, Sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.
Menurutnya, kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login