Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Kapal jenis pengangkut ikan asal negara Filipina tersebut berkapasitas muatan ikan Tuna sekitar 2 ton, memiliki 4 orang ABK (Anak Buah Kapal) berkebangsaan Filipina, diduga telah beroperasi di laut Indonesia sejak tahun 2022 sampai bulan Maret 2024 tanpa dilengkapi dokumen yang sah
“Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tsb, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak tahun 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias Illegal,” ujar Ipunk sapaan akrab Plt Dirjen PSDKP tersebut.
Dia menambahkan, dengan adanya penangkapan kapal ikan tersebut, maka Stasiun PSDKP Tahuna telah berhasil menjaga potensi valuasi kerugian negara senilai Rp 1.420.650.000,- dari penangkapan illegal fishing di perairan negara Indonesia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora