Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya bersama armada Speed boat Pengawas Napoleon 39, telah menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM di perairan Oelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716 pada tgl 18 Maret 2024, sekitar Pk 11.14 WITa
Sementara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, maka Kapal ikan bendera Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna guna didalami keterangannya. *** Dono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

