Saksi
KPK Panggil Direktur Daya Radar Utama John Wijanarko
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen di KKP, Aris Rustandi dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan

Jakarta, pantausidang – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeki Perikanan Indonesia, KPK Panggil Direktur PT Daya Radar Utama, John Wijanarko.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto. Senin, 22 Februari 2025.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan (AG).
Pada Oktober 2012, PT Daya Radar Utama diumumkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran 58 juta dolar AS. Penandanganan Kontrak pekerjaan terjadi pada Januari 2013.
KPK menduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum. Kapal SKIPI dibangun tidak sesuai dengan syarat kontrak.
Antara lain kecepatan kapal yang tidak sesuai perjanjian, panjang kapal dikurangi 26 sentimeter, hingga penggelembungan harga material baja dan aluminiu.
Akibat perbuatan para tersangka tersebut negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp.61,5 miliar. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia