Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya bersama armada Speed boat Pengawas Napoleon 39, telah menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM di perairan Oelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716 pada tgl 18 Maret 2024, sekitar Pk 11.14 WITa
Sementara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, maka Kapal ikan bendera Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna guna didalami keterangannya. *** Dono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

