Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar

Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya bersama armada Speed boat Pengawas Napoleon 39, telah menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM di perairan Oelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716 pada tgl 18 Maret 2024, sekitar Pk 11.14 WITa
Sementara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, maka Kapal ikan bendera Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna guna didalami keterangannya. *** Dono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis