Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya bersama armada Speed boat Pengawas Napoleon 39, telah menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM di perairan Oelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716 pada tgl 18 Maret 2024, sekitar Pk 11.14 WITa
Sementara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, maka Kapal ikan bendera Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna guna didalami keterangannya. *** Dono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

