Saksi
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Raden Juwita Suhesti

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Raden Juwita Suhesti selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi periode 2018- sekarang terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Hari ini Selasa (29/7/), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK atas nama RJS (Raden Juwita Suhesti),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Selain Raden Juwita, Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sempurna Global Pertama, Hendrianto. Kemudian, Iskriono Windiarjanto selaku Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka Mei 2018-Juni 2014).
Lalu, Surya Fachrudiansyah sebagai VP Finance PT PINS periode tahun 2015-2019 dan Senior Advisor EBIS Telkom periode tahun 2020-2022 dan Dicky Maturama selaku Manajer Operasional PT PCS periode 2019-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Budi mengatakan, Iskriono telah hadir di Gedung KPK sejak 09.00 WIB untuk diperiksa. Hingga saat ini, Iskriono masih menjalani pemeriksaan. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Iskriono.
Budi mengatakan, saksi Surya, Hendriyanto, dan Dicky telah hadir di Gedung KPK untuk diperiksa. Sementara kehadiran Raden Juwita, Budi memberikan penjelasan, yang bersangkutan hadir pukul 9.12 WIB.
Soal Materi Pemeriksaan
Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari keempat saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut. Bahkan jumlah tersangkanya pun belum diketahui hingga saat ini.
Sebelumnya Budi menjelaskan, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring. Upaya itu sebagai wujud integrasi antar-strategi dalam pemberantasan korupsi.
“Bahwa temuan kerawanan korupsi melalui pendekatan pencegahan dapat menjadi pengayaan informasi ataupun ditindaklanjuti dengan upaya penindakan,” kata Budi.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
KPK pun telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait, agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada sektor energi ini dapat dibenahi.
Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Panggil Dirut PT Genius Solusi Marpala
-
Penyidikan4 minggu ago
Bagi-bagi Jatah Tersangka Korupsi EDC BRI: Dari Uang, Sepeda, hingga Kuda
-
Penyidikan4 minggu ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional3 minggu ago
Kekuatan Cerita, Mindful Reading, dan Seni sebagai Ruang Aman Bagi Anak Tumbuh