Ragam
Kasus DJKA, KPK Periksa Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sadarestuwati terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub RI.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pemeriksaan saksi untuk berkas tersangka Direktur Utama PT Istana Putra Agung DRS (Dion Renata Sugiarto).
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SDR, Anggota Komisi V DPR RI,”ujarnya Jumat (23/8).
Menurut Tessa, penyidik mendalami pengetahuan saksi (Sadarestuwati) selaku anggota Komisi V DPR RI terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.
Terakhir KPK telah menetapkan sebagai tersangka penjabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza.
KPK merilis penetapan tersangka kepada Yofi Oktarisza, merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).
KPK menduga Yofi telah menerima fee dari Dion dengan besaran 10% sampai 20% dari setiap paket pengadaan.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami lebih jauh peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tersebut.
Sebelumnya dalam berkas putusan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi dan mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah, Ada dugaan Lasarus pernah meminta fee 10 persen dari proyek Rp82,1 miliar. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar