Saksi
Kasus Gus Muhdlor, KPK Periksa 46 Orang Saksi Termasuk Mahasiswa
Kemudian, Rini Erawati (ASN Pemda Sidoarjo), Rizqi Nourma Tanya (ASN Pemda Sidoarjo), Rosyid Effendie (ASN Pemda Sidoarjo), Santo Andrian (Pensiunan ASN Pemda Sidoarjo), Sari Dewi Yunita Wati (ASN Pemda Sidoarjo), Setyorini (ASN Pemda Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (ASN Pemda Sidoarjo), Sodikin (ASN Pemda Sidoarjo), Suryadi (ASN Pemda Sidoarjo), Sutrisno (ASN Pemda Sidoarjo), Suyadi (ASN Pemda Sidoarjo), dan Tomy Triapriliyanto (ASN Pemda Sidoarjo).
Sebelumnya, KPK menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama pada Jumat (23/2) lalu.
Konstruksi perkara tersebut, diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.
Atas capaian target itu, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor lantas menerbitkan surat keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Atas dasar keputusan itu, AS lalu memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan Bupati.
Besaran potongan antara 10 persen dan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
GPHRI Tingkatkan Pengembangan Ekosistem Hospitality Terintegrasi
-
Internasional2 minggu ago
Festival Budaya Minnan Dunia Dorong Kerjasama Sektor Pariwisata Indonesia
-
Internasional7 hari ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam8 jam ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri