Saksi
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 65 Keping Emas dan Uang Ratusan Miliar
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah perusahaan swasta Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka.
Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (6/12/2023). Dari penggeledahan itu, Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa emas logam mulia dan hingga uang tunai miliaran rupiah.
“Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, telah melakukan penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka,” kata Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya yang diterima pantausidang.com Kamis (7/12/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS

