Saksi
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 65 Keping Emas dan Uang Ratusan Miliar
Sejumlah barang diamankan antara lain 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian uang tunai senilai Rp76,4 miliar.
“Mata uang dolar Amerika senilai USD1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD411.400,” ungkapnya.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia tersebut, telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu.
“Selanjutnya, Tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

