Saksi
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 65 Keping Emas dan Uang Ratusan Miliar
Sejumlah barang diamankan antara lain 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian uang tunai senilai Rp76,4 miliar.
“Mata uang dolar Amerika senilai USD1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD411.400,” ungkapnya.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia tersebut, telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu.
“Selanjutnya, Tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim

