Connect with us

Nasional

Kasus LPEI, Kejagung Sita Aset dari JD direktur PT Mount Dreams Indonesia

Published

on

Diberitakan, dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,6 triliun ini, kejagung sebelumnya telah menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka, yaitu:
1. PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018;

2. DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019);

3. AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono;

4. FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;

5. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016;

6. JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia;

7. S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending