Nasional
Kasus LPEI, Kejagung Sita Aset dari JD direktur PT Mount Dreams Indonesia
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menyita aset terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Pada hari Jumat 11 Maret 2022 pukul 15:00 WIB.
“ milik Tersangka yang berhasil disita dan diamankan merupakan aset milik dan atau yang terkait Tersangka JD di Kota Surabaya,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kapuspenkum, aset milik Tersangka JD yang disita dan diamankan berupa 3 (tiga) bangunan rumah toko (ruko) di Ruko Wisata Bukit Mas 2 dan 1 (satu) bangunan rumah di Perumahan Wisata Bukit Mas 1 Surabaya, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 20 / III / PEN.PID.SUS / 2022 /PN.Sby tanggal 10 Maret 2022.
Dia menambahkan, aset-aset yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login