Connect with us

Ragam

Kasus LPEI, Kejagung Sita Tanah 85 hektar dari Tersangka Johan Darsono

Published

on

Diberitakan pada 2 Nopember 2021, Kejasaan Agung telah menetapkan 7 tersangka kasus LPEI. Mereka adalah:

1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018,

2. NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018,

3. EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020,

4. CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta,

5. AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018,

6. ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI,

7. RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia,

Sementara Seorang Pengacara yang menjadi penasihat hukum 7 orang tersebut menjadi tersangka berikutnya terkait dugaan menghalangi penyidikan Kejaksaan yang kini tengah bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta.*** (sup)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending