Ragam
Kasus LPEI, Kejagung Sita Tanah 85 hektar dari Tersangka Johan Darsono
Diberitakan pada 2 Nopember 2021, Kejasaan Agung telah menetapkan 7 tersangka kasus LPEI. Mereka adalah:
1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018,
2. NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018,
3. EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020,
4. CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta,
5. AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018,
6. ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI,
7. RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia,
Sementara Seorang Pengacara yang menjadi penasihat hukum 7 orang tersebut menjadi tersangka berikutnya terkait dugaan menghalangi penyidikan Kejaksaan yang kini tengah bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta.*** (sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi


You must be logged in to post a comment Login