Connect with us

Penyidikan

Kasus Pengadaan IT, KPK panggil Advisor EBIS Telkom

KPK juga telah menyita 2 unit kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.

Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan Karet Kuningan, Setiabudi Jaksel, dan ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk kepentingan pengembangan kasusnya KPK sejauh ini telah mencegah 6 orang pada 27 mei 2024 lalu.

Mereka adalah,

1. Siti Choirina selaku mantan EVP DES PT Telkom.

2. Paruhum Natigor Sitorus selaku mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra.

3. Tan Heng Lok selaku Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama.

4. Natalia Gozali selaku Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo.

5. Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo.

6. Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa.

Sebelumnya KPK telah menggeledah beberapa lokasi untuk memperoleh bukti antara lain di Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami