Penyidikan
Kasus Pengadaan IT, KPK panggil Advisor EBIS Telkom
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT Telkom pada 2017-2018. Diantaranya Senior Advisor EBIS PT Telekomunikasi Indonesia Iwan Setiawan.
“Hari ini Rabu (24/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto dalam keterangan tertulisnya
Sementara dua orang saksi lainya Accounting PT Mitra Komunikasi Nusantara (2016-2022) Yuyu Budianto, dan Accounting PT Erakomp Indonusa, Rubben Rinaldy.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama:YB -Accounting & Tax, PT. Mitra Komunikasi Nusantara 2016 – 2022, RR-Accounting Manager PT. ERAKOMP INFONUSA, dan IS-Senior Advisor EBIS PT Telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Penyidikan terhadap dugaan bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif, terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login