Penyidikan
Kasus Pengadaan IT, KPK panggil Advisor EBIS Telkom
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT Telkom pada 2017-2018. Diantaranya Senior Advisor EBIS PT Telekomunikasi Indonesia Iwan Setiawan.
“Hari ini Rabu (24/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto dalam keterangan tertulisnya
Sementara dua orang saksi lainya Accounting PT Mitra Komunikasi Nusantara (2016-2022) Yuyu Budianto, dan Accounting PT Erakomp Indonusa, Rubben Rinaldy.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama:YB -Accounting & Tax, PT. Mitra Komunikasi Nusantara 2016 – 2022, RR-Accounting Manager PT. ERAKOMP INFONUSA, dan IS-Senior Advisor EBIS PT Telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Penyidikan terhadap dugaan bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif, terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel


You must be logged in to post a comment Login