Penyidikan
KPK panggil Pegawai dan Swasta dalami Kasus PGN
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PT PGN). Diantaranya dua Pegawai BUMN tersebut, dan satu orang swasta.
“Pegawai PT PGN berinisial AM, dan Eks PGN, HY. Kemudian NH wiraswasta,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.
Diketahui, Penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024 .
Penggeledahan di 4 kantor perusahaan, dan 3 rumah Pribadi para pihak terkait kasus PGN tersebut, diantaranya di rumah para tersangka.
Penyitaan berupa dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
Kemudian penggeledahan terhadap tiga rumah pribadi milik mantan direksi dan dua mantan pegawai PGN, berinisial DSW, HJ, dan AM. Tiga lokasi rumah dikawasan Tomang, Kebun Jeruk, dan Duren Tiga, pada tanggal 19 dan 20 Juni 2024. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis2 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga1 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login