Connect with us

Saksi

Kasus Pengadaan Karet di Kementan: KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yulianus Waruwu selaku Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc. Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari pengusutan proyek-proyek strategis di sektor pertanian yang diduga sarat penyimpangan. KPK tengah menelusuri proses lelang, penunjukan penyedia, hingga aliran dana dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Sebelumnya, pada 29 November 2024 KPK mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.

KPK menjelaskan, modus yang dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga. Pada 2 Desember 2024, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait kasus tersebut.

Kedelapan orang itu merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT**** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending