Nasional
Kejagung Mulai Usut Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Penyidik Kejaksaan Agung mulai usut dan telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, pada 14 Maret 2022
Kapuspenkum mengungkapkan pihaknya menduga beberapa perusahaan telah menyalahgunakan fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.
“Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022, diduga beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%,” ujarnya.
Menurutnya atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara.
“Dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022,” katanya.*** Red (Sumber Puspenkum Kejagung)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login