Connect with us

Nasional

Kejagung Mulai Usut Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Penyidik Kejaksaan Agung  mulai usut dan telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, pada 14 Maret 2022

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapuspenkum mengungkapkan pihaknya menduga beberapa perusahaan telah menyalahgunakan fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.

“Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022, diduga beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%,” ujarnya.

Menurutnya atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara.

“Dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022,” katanya.*** Red (Sumber Puspenkum Kejagung)

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com