Nasional
Kejagung Mulai Usut Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Penyidik Kejaksaan Agung mulai usut dan telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, pada 14 Maret 2022
Kapuspenkum mengungkapkan pihaknya menduga beberapa perusahaan telah menyalahgunakan fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.
“Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022, diduga beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%,” ujarnya.
Menurutnya atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara.
“Dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022,” katanya.*** Red (Sumber Puspenkum Kejagung)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Healthy20 jam agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login