Saksi
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus BTS 4G
Saksi diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus BTS 4G Kominfo

Kemudian, WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado. Ada juga YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika. Terakhir, YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.
Ketut menjelaskan, delapan saksi tersebut merupakan pengembangan dari tersangka Edward Hutahaean dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.