Saksi
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus BTS 4G
Saksi diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus BTS 4G Kominfo

Kemudian, WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado. Ada juga YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika. Terakhir, YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.
Ketut menjelaskan, delapan saksi tersebut merupakan pengembangan dari tersangka Edward Hutahaean dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar