Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari proyek BTS 4G.
Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta, AD, serta tiga direktur lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, ketiga direksi PT Aplikanusa Lintasarta ini di antaranya Direktur Comeres inisial G.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss

