Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari proyek BTS 4G.
Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta, AD, serta tiga direktur lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, ketiga direksi PT Aplikanusa Lintasarta ini di antaranya Direktur Comeres inisial G.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

