Ragam
Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021, Jum’at 18 Februari 2022.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihaknya memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia berinisial FR.
“Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Menurutnya, FF diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Scripta6 hari agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung
-
Saksi2 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen


You must be logged in to post a comment Login