Connect with us

Ragam

Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia

Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021, Jum’at 18 Februari 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihaknya memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia berinisial FR.

“Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.

Menurutnya, FF diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021.*** (Sup).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami