Ragam
Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021, Jum’at 18 Februari 2022.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihaknya memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia berinisial FR.
“Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Menurutnya, FF diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar