Ragam
Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021, Jum’at 18 Februari 2022.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihaknya memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia berinisial FR.
“Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Menurutnya, FF diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021.*** (Sup).
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD