Ragam
Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia
Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021, Jum’at 18 Februari 2022.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihaknya memeriksa Direktur Layanan PT Garuda Indonesia berinisial FR.
“Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Menurutnya, FF diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login