5 saksi yang diperiksa merupakan mantan komisaris dan direksi di PT Garuda Indonesia
Pantausidang, Jakarta – 6 saksi diperiksa tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia 2011-2021, Senen 21 Februari...
Saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia pada 2015 lalu
Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia
Dirut PT Lion Air Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk
diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut