Connect with us

Saksi

Kejagung Periksa Pejabat KPI dan Pertamina

Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)

Published

on

Jampidsus usut terus kasus dugaan korupsi Pertamina (dok)
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina tahun 2018–2023.

Jakarta, pantausidangKejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.

Kelima saksi yang menjalani pemeriksaaan Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS) pada Kamis, 5 Juni 2025, masing-masing berinisial:

1. RDF selaku Specialist Hydrocarbon Planning Optimization (HPO) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

2. BDT selaku Manager Crude & Products Logistic Operation PT KPI.

3. HB selaku Vice President Business Planning & Portfolio Commercial & Trading.

4. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2019.

5. YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan pemeriksaan  untuk mendalami peran masing-masing saksi serta menguatkan bukti-bukti dalam berkas penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap kelima orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero),” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Latar Belakang Perkara

Perkara ini mencuat sejak awal 2024 setelah Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk hasil kilang oleh Pertamina dan anak usahanya.

Penyidik menduga ada praktik improper trading dan kerjasama yang merugikan keuangan negara dalam proses pembelian, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah dan produk kilang.

Pada April 2024, Kejaksaan Agung resmi menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah YF selaku pejabat di lingkungan PT Pertamina yang diduga memiliki peran sentral dalam tata kelola minyak yang menjadi pokok perkara.

Meski rincian kerugian negara masih dalam proses penghitungan, indikasi awal menyebutkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi serta dokumen kontrak kerja sama yang tengah dianalisis oleh auditor negara.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus menelusuri dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk korporasi dan pejabat BUMN lainnya.

“Penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang relevan dan memiliki keterkaitan langsung dengan proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode yang dimaksud,” ucap Harli.

Berikut 9 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub‑Holding, dan KKKS (periode 2018–2023);

🔍 Daftar Tersangka

1. Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin (SDS) Direktur Feedstock & Product Optimization, PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management, PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) Direktur Pemasaran Pusat & Niaga, PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC) VP Trading Operation, PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Beneficial Owner, PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) Komisaris, PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

🧾 Ringkasan Jabatan dan Peran

Enam dari tersangka merupakan pejabat internal anak usaha Pertamina seperti KPI, Patra Niaga, dan Pertamina International Shipping.

Tiga lainnya berasal dari dunia swasta/perantara (broker dan pemilik perusahaan terkait impor minyak).

📌 Status dan Kronologi:

7 orang tersangka awal ditetapkan pada 24 Februari 2025: RS, YF, SDS, AP, MKAR, DW, dan GRJ

Tambahan 2 tersangka baru pada 26 Februari 2025, yaitu MK dan EC. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending