Nasional
Kejagung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke PT Agrinas Palma Nusantara

Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah, menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyerahan lahan ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mewajibkan pengembalian kawasan hutan ke fungsi aslinya jika ditemukan penyalahgunaan.
“Lahan-lahan yang dikuasai tanpa izin dikembalikan ke negara dan dikelola sesuai kebijakan pemerintah, termasuk melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk sektor perkebunan strategis,” ujar Febri dalam sambutannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam laporannya, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang akan dikuasai kembali.
Per 23 Maret 2025, hasil verifikasi menunjukkan bahwa total lahan berdasarkan peta: 1.177.194,34 Ha. Sementara, luas lahan yang telah dikuasai kembali: 1.001.674,14 Ha, dan wilayah terdampak sebanyak 9 provinsi, 64 kabupaten, 369 perusahaan.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025 Satgas PKH telah menyerahkan tahap pertama lahan seluas 221.868,421 Ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Hari ini, pemerintah kembali menyerahkan lahan tahap kedua seluas 216.997,75 Ha.
Febri menegaskan bahwa penguasaan kembali lahan ini bukan merupakan tindakan nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan tanpa izin.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
KPK Panggil Petinggi PPT Energy Trading
You must be logged in to post a comment Login