Connect with us

Tersangka

Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir hingga Karawang Barat.

“Pada petang hari ini kita telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini Direktorat Jampidsus telah menetapkan tiga tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023) petang.

Sebelumnya tiga orang tersangka itu, diperiksa jadi saksi lalu ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ketiganya langsung ditahan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membeberkan, tiga tersangka baru itu adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT LGC.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami