Tersangka
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
“Pada petang hari ini kita telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini Direktorat Jampidsus telah menetapkan tiga tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023) petang.
Sebelumnya tiga orang tersangka itu, diperiksa jadi saksi lalu ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ketiganya langsung ditahan Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membeberkan, tiga tersangka baru itu adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT LGC.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum