Tersangka
Kejati DKJ Tangkap Tersangka Kasus Bank Jatim Jakarta
Dalam perkara ini, Jaksa menduga FK alias NS telah berperan dalam mencari KTP sebagai pengurus perusahaan debitur, menyiapkan perusahaan fiktif.
Dokumen seolah-olah sebagai pemohon kredit modal kerja di Bank Jatim. Dia juga mendampingi dan mengarahkan analis kredit saat melakukan survei ke kantor bouwheer dan lokasi pekerjaan.
Selain itu, tersangka juga bertanggung jawab dalam melaporkan perkembangan pekerjaan kepada pihak Bank Jatim.
Atas perbuatannya, FK alias NS melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Saat ini, tersangka telah masuk tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Kejati DK Jakarta menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi ini, swrta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login