Tersangka
Kejati DKJ Tangkap Tersangka Kasus Bank Jatim Jakarta
Jakarta, Pantausidang – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Selasa, 4 Maret 2025.
Tersangka berinisial FK alias NS, yang merupakan karyawan dari tersangka sebelumnya, BS. Kejaksaan resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.1/Fd.1/03/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
“Sebelumnya, FK alias NS telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.” ujar Kasipenkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan.
Akibatnya, tim pidsus bersama Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejati DK Jakarta menjemput paksa FK alias NS pada 3 Maret 2025.
Setelah mengamankan, petugas langsung membawa tersangka ke kantor Kejati DK Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login