Tersangka
Kejati DKJ Tangkap Tersangka Kasus Bank Jatim Jakarta
Jakarta, Pantausidang – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Selasa, 4 Maret 2025.
Tersangka berinisial FK alias NS, yang merupakan karyawan dari tersangka sebelumnya, BS. Kejaksaan resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.1/Fd.1/03/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
“Sebelumnya, FK alias NS telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.” ujar Kasipenkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan.
Akibatnya, tim pidsus bersama Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejati DK Jakarta menjemput paksa FK alias NS pada 3 Maret 2025.
Setelah mengamankan, petugas langsung membawa tersangka ke kantor Kejati DK Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login