Tersangka
Kejati DKJ Tangkap Tersangka Kasus Bank Jatim Jakarta
Jakarta, Pantausidang – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Selasa, 4 Maret 2025.
Tersangka berinisial FK alias NS, yang merupakan karyawan dari tersangka sebelumnya, BS. Kejaksaan resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.1/Fd.1/03/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
“Sebelumnya, FK alias NS telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.” ujar Kasipenkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan.
Akibatnya, tim pidsus bersama Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejati DK Jakarta menjemput paksa FK alias NS pada 3 Maret 2025.
Setelah mengamankan, petugas langsung membawa tersangka ke kantor Kejati DK Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login