Tersangka
Kejati DKJ Tangkap Tersangka Kasus Bank Jatim Jakarta

Jakarta, Pantausidang – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Selasa, 4 Maret 2025.
Tersangka berinisial FK alias NS, yang merupakan karyawan dari tersangka sebelumnya, BS. Kejaksaan resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.1/Fd.1/03/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
“Sebelumnya, FK alias NS telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.” ujar Kasipenkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan.
Akibatnya, tim pidsus bersama Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejati DK Jakarta menjemput paksa FK alias NS pada 3 Maret 2025.
Setelah mengamankan, petugas langsung membawa tersangka ke kantor Kejati DK Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional4 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia