Connect with us

Nasional

Kementerian Haji Gandeng KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

Published

on

Jakarta, pantausidang- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj sebagai kementerian baru tampil dengan wajah bersih dan berintegritas.

Dalam pertemuan audiensi yang digelar di kantor KPK, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyerahkan nama-nama calon SDM yang akan bergabung ke Kemenhaj.

Mereka berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama serta tenaga dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

“Kami meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan,” ujar Gus Irfan, Jumat (3/10/2025).

Gus Irfan hadir bersama sejumlah pejabat Kemenhaj, dan diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan. Dalam sambutannya, Gus Irfan menegaskan pentingnya pelibatan KPK sejak awal perjalanan kelembagaan Kemenhaj.

Selain itu, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.

Kolaborasi ini mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, rekomendasi tata kelola, hingga pengawasan titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.

“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi,” tegasnya.

Gus Irfan menekankan kembali bahwa Kemenhaj hadir untuk membawa transformasi tata kelola haji yang lebih baik.

“Pesan Presiden jelas, Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata,” tuturnya.

Menteri Haji

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending