Nasional
Kementerian Haji Gandeng KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji
Jakarta, pantausidang- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj sebagai kementerian baru tampil dengan wajah bersih dan berintegritas.
Dalam pertemuan audiensi yang digelar di kantor KPK, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyerahkan nama-nama calon SDM yang akan bergabung ke Kemenhaj.
Mereka berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama serta tenaga dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
“Kami meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan,” ujar Gus Irfan, Jumat (3/10/2025).
Gus Irfan hadir bersama sejumlah pejabat Kemenhaj, dan diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan. Dalam sambutannya, Gus Irfan menegaskan pentingnya pelibatan KPK sejak awal perjalanan kelembagaan Kemenhaj.
Selain itu, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.
Kolaborasi ini mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, rekomendasi tata kelola, hingga pengawasan titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.
“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi,” tegasnya.
Gus Irfan menekankan kembali bahwa Kemenhaj hadir untuk membawa transformasi tata kelola haji yang lebih baik.
“Pesan Presiden jelas, Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata,” tuturnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login