Ragam
Kemnaker Matangkan Skema Jaminan Pensiun Bagi Pekerja.
Kemnaker masih perlu melakukan harmonisasi memberikan pelindungan tindak lanjut asas gotong royong sistem jaminan sosial diamanahkan UU Nomor 40 Th 2004.
Pantausidang, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, terus mematangkan skema pelindungan program jaminan pensiun bagi pekerja.
Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif.
Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada acara yang bertajuk “Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun”, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/7).
Dia menyampaikan, kemnaker saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.
Menaker Ida menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022).
“Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, “
“Guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara,” ungkap Menaker Ida.
Menaker juga mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya,
Guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia,
Dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua,
Serta memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial, ILO Jakarta, Ippei Tsuruga, mengatakan, seiring perjalanannya saat ini, skema pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih.
Menurutnya, dalam forum ini, segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif.
“Skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia,”katanya. *** MES ( Sumber Biro Humas Kemnaker).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur