Ragam
Kepala Pengadilan Militer berganti, 5 pesan Ketua MA ke Brigjen Slamet Sarwo Edy
Brijen TNI Slamet Sarwo Edy menggantikan Posisi Brigjen TNI Abdul Rasyid yang telah memasuki masa pensiun selaku Kepala Pengadilan Militer
Pantausidang, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Brigadir Jenderal TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama Mahkamah Agung pada Kamis, 30 Desember 2021 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Slamet Sarwo Edy merupakan alumnus Universitas Islam Bandung dan Lulusan Doktoral UGM. Dia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 261/KMA/SK/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer.
Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy menggantikan Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. Kepala Pengadilan Militer Utama MA yang telah memasuki masa pensiun.
Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin berpesan kepada Slamet Sarwo Edy sebagai pajabat baru agar menjalankan empat hal antara lain;
Pertama, mengutamakan sikap amanah yang baik dalam memberikan titik bidik pada kepentingan dan pencapaian tujuan lembaga, bukan pada kepentingan individual.
Kedua, kegiatan dan program yang telah direncanakan sedapat mungkin harus tetap dijalankan meski dalam situasi pandemi.
Ketiga, menggalakkan digitalisasi business process.
Keempat, mendorong sebanyak mungkin satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk mendapat predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi bersih Melayani); dan,
Pesan kelima yaitu terkait fungsi Pengadilan Tingkat Banding salah satunya adalah sebagai kawal depan atau Voorpost Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.*** (sumber Humas MA).
Baca juga : disparitas putusan hakim
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur