Ragam
Ketua PAN Sumut minta Tunda Pemanggilan Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Kader HIPMI
Sebelumnya, AFD tersebut dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023) lalu. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
AFD dilaporkan melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Ridwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Ketika itu, AFD mengaku sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior.
Teranyar Riduwan kepada wartawan mengatakan kalau proses laporannya akan lanjut terus dan masih proses berjalan.
Katanya, pihaknya selaku korban tidak hanya dirugikan secara fisik, in materil juga dirugikan sehingga rusak harga diri dan mentalnya dikeroyok di depan umum. *** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Scripta6 hari agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung
-
Saksi2 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen


You must be logged in to post a comment Login