Ragam
Ketua PAN Sumut minta Tunda Pemanggilan Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Kader HIPMI
Sebelumnya, AFD tersebut dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023) lalu. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
AFD dilaporkan melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Ridwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Ketika itu, AFD mengaku sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior.
Teranyar Riduwan kepada wartawan mengatakan kalau proses laporannya akan lanjut terus dan masih proses berjalan.
Katanya, pihaknya selaku korban tidak hanya dirugikan secara fisik, in materil juga dirugikan sehingga rusak harga diri dan mentalnya dikeroyok di depan umum. *** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Healthy4 minggu agoAhli Bedah Saraf Indonesia Harus Tingkatkan Medical Research
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login