Dakwaan
Keyakinan Pengacara, Hendry Surya akan kembalikan Aset Anggota Koperasi Indosurya
Pengembalian dana anggota bisa dilakukan melalui mekanisme PKPU, dan Koperasi Indosurya sendiri memang sudah menjalani mekanisme tersebut.

Pantausidang, Jakarta – Salah seorang Penasihat hukum Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, Soesilo Aribowo menyatakan kliennya berkomitmen untuk mengembalikan hak para anggota Koperasi Indosurya.
“Pak Henry memang berkomitmen untuk mengembalikan hak anggota,” kata Soesilo kepada media termasuk pantausidang.com, Minggu 4 Desember 2022.
Hanya saja Soesilo berpendapat mekanisme pengembalian menjadi terhambat dengan perkara yang menjerat dan mempidanakan kliennya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar