Dakwaan
Keyakinan Pengacara, Hendry Surya akan kembalikan Aset Anggota Koperasi Indosurya
Pengembalian dana anggota bisa dilakukan melalui mekanisme PKPU, dan Koperasi Indosurya sendiri memang sudah menjalani mekanisme tersebut.
Pantausidang, Jakarta – Salah seorang Penasihat hukum Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, Soesilo Aribowo menyatakan kliennya berkomitmen untuk mengembalikan hak para anggota Koperasi Indosurya.
“Pak Henry memang berkomitmen untuk mengembalikan hak anggota,” kata Soesilo kepada media termasuk pantausidang.com, Minggu 4 Desember 2022.
Hanya saja Soesilo berpendapat mekanisme pengembalian menjadi terhambat dengan perkara yang menjerat dan mempidanakan kliennya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login