Ragam
KKJ Desak Kepolisian Usut Tuntas Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
KKJ mendesak Polresta Bogor untuk segera mengungkap pelaku serta dalang intelektual di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR

Polisi Telah Menerima Laporan
Polisi telah menerima laporan resmi dari redaksi Pakuanraya dan menyatakan akan mengusut kasus ini sesuai Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Yang mengatur tentang perbuatan membahayakan keamanan umum, termasuk pembakaran dan ledakan.
Namun Hingga saat ini, motif di balik aksi tersebut masih belum terungkap.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada 16 Oktober lalu, di mana kantor redaksi Jubi di Papua menjadi sasaran bom molotov.
Karenanya KKJ menilai insiden-insiden ini menunjukkan tren meningkatnya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dan media, yang berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login